Rektor Universitas Nusa Lontar Rote dipolisikan
Rektor Universitas Nusa Lontar |
Rektor Universitas Nusa Lontar Drs. Jamin Habid dilaporkan ke polisi resor Rote Ndao oleh seorang mahasiswa yakni DN karena merasa ditipu oleh pihak Universitas terkait pembukaan program Studi PGSD yang ternyata tidak memiliki izin operasional
Laporan DN dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisisan Resor Rote Ndao pada hari Senin (28/10) sekitar pukul 12.00 wita.
DN usai menyampaikan laporan tersebut mengatakan, ia melaporkan Rektor Universitas Nusa Lontar karena pihak Universitas telah melakukan penipuan terhadap dirinya bersama dengan mahasiswa lainnya pada saat mendaftarkan diri masuk ke universitas tersebut.
Dikatakan, awalnya pihak universitas membuka Program Studi PGSD dan mensosialisasikan prodi tersebut melalui formulir pendaftaran yang didapatkannya, sehingga ia berniat mendaftarkan diri ke kampus tersebut dengan memilih prodi PGSD,
Setelah ia selesai mendaftar dan mengikuti test masuk, dirinya bersama dengan teman lainnya dinyatakan lulus di prodi PGSD sehingga pihak Universitas Nusa Lontar mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran registrasi ke Bank BTN melalui kantor Pos Ba'a.
Namun ketika hendak melakukan penukaran kwitansi regis untuk selanjutnya mengikuti proses perkuliahan, pihak universitas justru meminta mereka untuk memilih Program Studi lain selain PGSD,
Dirinya mengaku kaget ketiga diminta untuk pindah ke prodi lain, sehingga ia berusaha untuk mempertanyakan terkait dengan alan dipindahkan mereka ke prodi lain, namun pihak Universitas tidak memberikan jawapan yang memuaskan,
"Saya sempat pertanyakan mengapa kami dipindahkan tetapi dari pihak universitas enggan berkomentar banyak, namun hanya menyuruh kami untuk pindah ke prodi lain. Tambah DN
DN menambahkan, orang tuanya tidak ingin dirinya melanjutkan pendidikan pada prodi lain sehingga ia terpaksa tidak melanjutkan kuliahnya lagi, ia bakan sudah pernah menghadap salah satu dosen di kampus tersebut yakni Nyoman Arnawa untuk meminta kembali biaya registrasi, namun dosen tersebut justru menjawab bahwa uang regiss tersebut tidak bisa dikembalikan dan sudah hangus.
Sedangkan Rektor Unstar Jamin Habid saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah membuka Prodi PGSD, bahkan ketika ditanya terkait dengan pemindahan mahasiswa ke Prodi lain jamin mengaku itu merupakan kemauan mahasiswa sendiri.
"Kami tidak buka PGSD, sedangkan terkait dengan pemindahan mahasiswa ke prodi lain itu mungkin mereka punya kemauan sendiri, ungkap Habid.
0 komentar: